RUU ASN Belum Jelas, Puluhan Honorer Mulai Bertugas jadi Guru PPPK, Betapa Senangnya

RUU ASN Belum Jelas, Puluhan Honorer Mulai Bertugas jadi Guru PPPK, Betapa Senangnya
Guru ASN PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia berharap, 30 guru ASN PPPK yang mulai bertugas ini nantinya bisa memenuhi ketersediaan guru madrasah di Kabupaten Rejang Lebong yang saat ini perkembangannya terus meningkat dan diminati warga di daerah itu.

Sejauh ini jumlah madrasah negeri di Kabupaten Rejang Lebong baru ada tujuh sekolah, dengan perincian tingkat madrasah ibtidaiyah (MI) negeri empat unit, madrasah tsanawiyah (MTs) ada dua unit, dan satu madrasah aliyah (MA) negeri.

Sedangkan untuk madrasah swasta terdapat sebanyak 19 unit, terdiri dari delapan unit MI swasta, tujuh unit MTs swasta, serta empat MA swasta.

Perkembangan terbaru, terungkap bahwa KemenPAN-RB belum menemukan formula penataan tenaga honorer yang jumlahnya mencapai 2,3 juta.

Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini mengatakan KemenPAN-RB sedang mencari formula untuk penyelesaian tenaga honorer tersebut.

"Kami sekarang sedang mencari formula untuk penyelesaian ini," ujar Rini saat acara di Labuan Bajo itu, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.

Diketahui, formula penyelesaian masalah 2,3 juta honorer akan diatur di RUU ASN. (antara/jpnn)

Di saat para honorer menunggu kejelasan pengesahan RUU ASN jadi UU, puluhan honorer sudah mulai bertugas jadi guru PPPK.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News