RUU ASN Beri Peluang PNS Daerah Berkarir di Pusat

RUU ASN Beri Peluang PNS Daerah Berkarir di Pusat
RUU ASN Beri Peluang PNS Daerah Berkarir di Pusat
Ia mencontohkan pejabat daerah yang kini duduk di jabatan eselon I KemenPAN-RB, yaitu Setiawan Wangsaatmaja dan Mirawati Sudjono. Setiawan yang menjadi deputi Bidang SDM Aparatur sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat. Sedangkan Mirawati Sudjono, yang sebelumnya menjabat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali diangkat menjadi Deputi Bidang Pelayanan Publik.

Perubahan mendasar lain, RUU ASN ini juga akan mengubah dari pendekatan closed career system (sistem karir tertutup) yang sangat berorientasi kepada senioritas dan kepangkatan, kepada open career system (sistem terbuka) yang mengedepankan kompetisi dan kompetensi ASN dalam promosi dan pengisian jabatan. (esy/jpnn)

JAKARTA--Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memberikan dampak positif bagi PNS di daerah. Pasalnya, RUU ini meletakkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News