RUU ASN Beri Peluang PNS Daerah Berkarir di Pusat
Rabu, 17 Juli 2013 – 00:19 WIB

RUU ASN Beri Peluang PNS Daerah Berkarir di Pusat
Ia mencontohkan pejabat daerah yang kini duduk di jabatan eselon I KemenPAN-RB, yaitu Setiawan Wangsaatmaja dan Mirawati Sudjono. Setiawan yang menjadi deputi Bidang SDM Aparatur sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat. Sedangkan Mirawati Sudjono, yang sebelumnya menjabat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali diangkat menjadi Deputi Bidang Pelayanan Publik.
Perubahan mendasar lain, RUU ASN ini juga akan mengubah dari pendekatan closed career system (sistem karir tertutup) yang sangat berorientasi kepada senioritas dan kepangkatan, kepada open career system (sistem terbuka) yang mengedepankan kompetisi dan kompetensi ASN dalam promosi dan pengisian jabatan. (esy/jpnn)
JAKARTA--Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memberikan dampak positif bagi PNS di daerah. Pasalnya, RUU ini meletakkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lawan Kebijakan Tarif Impor AS, Ketum JAMAN: Siapkan Strategi untuk Perkuat Kemandirian Nasional
- Halalbihalal Perdana, Wali Kota Semarang Nilai Libur Lebaran Terlalu Panjang
- Sanksi Tegas Mengintai Lucky Hakim Usai Pelesiran ke Jepang, Gubernur Jabar: Ini Peringatan!
- Saat Halalbihalal Bersama ASN, Gubernur Jateng Jateng Ahmad Luthfi Tegaskan Larang Jual Beli Jabatan
- Bela Dasco, Iwan Sumule: Media Jangan Berhalusinasi Merusak Nama Baik
- MPSI Minta Masyarakat Tak Ragu Komitmen Prabowo Lakukan Reformasi Pemerintahan