RUU ASN Beri Peluang PNS Daerah Berkarir di Pusat
Rabu, 17 Juli 2013 – 00:19 WIB
Ia mencontohkan pejabat daerah yang kini duduk di jabatan eselon I KemenPAN-RB, yaitu Setiawan Wangsaatmaja dan Mirawati Sudjono. Setiawan yang menjadi deputi Bidang SDM Aparatur sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat. Sedangkan Mirawati Sudjono, yang sebelumnya menjabat Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali diangkat menjadi Deputi Bidang Pelayanan Publik.
Perubahan mendasar lain, RUU ASN ini juga akan mengubah dari pendekatan closed career system (sistem karir tertutup) yang sangat berorientasi kepada senioritas dan kepangkatan, kepada open career system (sistem terbuka) yang mengedepankan kompetisi dan kompetensi ASN dalam promosi dan pengisian jabatan. (esy/jpnn)
JAKARTA--Rancangan Undang-undang (RUU) Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memberikan dampak positif bagi PNS di daerah. Pasalnya, RUU ini meletakkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring