RUU ASN Disahkan, Ada 6 Permintaan Puluhan Ribu Satpol PP Non-PNS, Fokus Poin 3
jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) sudah disahkan DPR RI pada 3 Oktober.
Ada banyak harapan digantungkan honorer dengan UU ASN baru ini.
Ketum Ikatan Pagar Baya Nusantara (IPBN) Raspati mengungkapkan sekitar 50 ribu Satpol PP Non-PNS menerima keputusan DPR RI dalam pengesahan RUU ASN.
"Sejatinya kami ingin diangkat ASN PNS, tetapi, itu bukan harga mati," kata Raspati kepada JPNN.com yang ditemui saat pengesahan RUU ASN di Gedung Senayan, Selasa (3/10).
Kalau memang pemerintah mengarahkan ke PPPK, tambah Andreas, pengurus IPBN, mereka akan menerima. Dengan catatan harus PPPK penuh waktu, bukan paruh waktu.
Alasannya, Satpol PP itu mengamankan perda dan menjadi garda terdepan.
"PNS bukan harga mati buat kami, tetapi, kalau PPPK harus penuh waktu," tegas Raspati.
Dia menyebutkan ada enam permintaan IPBN terkait RUU ASN ini, yaitu:
RUU ASN sudah disahkan DPR RI pada 3 Oktober. Ada banyak harapan digantungkan honorer dengan undang-undang baru ini.
- Info BKN soal Masa Sanggah PPPK 2024, Honorer Database BKN Simak ya
- Unik, 7 Honorer Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024 Malah Disanggah
- Banyak Honorer TMS Seleksi PPPK 2024, BKN Turun Gunung, Temuannya di Luar Dugaan
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Harus Siapkan Syarat Penting Ini
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak
- Banyak Pelamar PPPK 2024 TMS Gegara Ini, Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti