RUU ASN Disahkan, Perjuangan Honorer Belum Selesai, Tunggu PP, DPR RI: Kami Kawal!

RUU ASN Disahkan, Perjuangan Honorer Belum Selesai, Tunggu PP, DPR RI: Kami Kawal!
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyerahkan laporan kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad pada rapat Paripurna DPR mengenai Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/10). Pemerintah dan DPR mengesahkan RUU tersebut. Foto : Ricardo

Regulasi ini penting untuk mengimplementasikan UU ASN baru.

"Kami akan kawal penyusunan PP turunan UU ASN baru ini. Teman-teman honorer juga ikut kawal bersama," kata Mardani.

Pada kesempatan sama, MenPAN-RB Azwar Anas  menegaskan UU ASN baru mengakomodasi honorer lewat PPPK paruh waktu dan penuh waktu. Aturan lebih lanjut akan disusun lewat PP. (esy/jpnn)

DPR RI menyetujui RUU ASN menjadi UU ASN. Namun, perjuangan honorer belum selesai karena perlu ada PP. Dewan bakal mengawal.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News