RUU ASN Disarankan Atur Rekrutmen Pejabat
Selasa, 21 Mei 2013 – 23:44 WIB
"Ini kata Menpan, hanya sekitar 5 persen dari keseluruhan jabatan yang ada di pemerintahan diisi oleh orang-orang yang punya kompetensi pada jabatannya," kata Andrinof, mengutip Menpan dan Reformasi Birokrasi. Kalau saya menghitung 60 persen yang kompeten, imbuhnya.
Pertanyaan mendasar untuk rekrutmen ini lanjutnya, apakah akan tetap dilaksanakan oleh instansi bersangkutan atau diserahkan ke Perguruan Tinggi atau lembaga-lembaga khusus rekrutmen.
Siapa atau lembaga mana yang merekrut menurut Andrinof, akan menentukan hasil dari seleksi yang dilakukannya. "Kalau cara rekrutmen benar dan terukur pasti dapat bibit yang bagus dan bisa bekerja," ujar dia. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI), Andrinof Chaniago mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Aparatur Sipil Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong
- Kemenag Umumkan Peserta Lulus Seleksi CPNS, Sebegini Jumlahnya, Simak di Sini