RUU ASN Diuji Publik, Ada 3 Mekanisme Penyelesaian Honorer

2. Skema yang dijalankan harus memastikan pendapatan non-ASN tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini.
Salah satunya dengan mengatur skema kerja yang adil dan tepat. Misalnya, ada tenaga non-ASN yang jenis keahlian dan kebutuhan instansinya diperlukan pada waktu yang bisa disepakati bersama.
Ini menguntungkan pegawai yang bersangkutan, karena dia mendapatkan pendapatan yang adil. "Tentu tidak boleh berkurang dari yang diterima saat ini," ungkap Alex.
3. Memperhitungkan kapasitas fiskal yang dimiliki pemerintah sehingga bisa menciptakan keberlanjutan program pemerintah.
RUU ini disusun dengan harapan bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada dalam manajemen ASN secara keseluruhan.
Tujuan akhirnya adalah menciptakan ASN profesional yang berjiwa melayani, dan membawa Indonesia menjadi negara maju.
Deputi Alex juga menegaskan tidak lagi ada pandangan yang menganggap bahwa PNS tidak bisa dipecat. Sebab,, ada bab yang menekankan bahwa kinerja sebagai komponen penting yang bisa memberhentikan PNS.
Alex mengungkapkan revisi UU ini memiliki tujuan agar pemerintah bisa menjawab tantangan jangka pendek, menengah, dan panjang.
RUU ASN mulai diiuji publik yang fokus pada 7 klaster, ada 3 mekanisme penyelesaian honorer
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang