RUU ASN Posisikan PNS sebagai Aset Negara
Rabu, 17 Juli 2013 – 04:26 WIB

RUU ASN Posisikan PNS sebagai Aset Negara
JAKARTA--Salah satu perubahan mendasar dalam manajemen SDM aparatur adalah pendekatan administrasi personil. Dari yang hanya berupa pencatatan administratif kepegawaian kepada human resource management. Yang menyedihkan, PNS sebagai abdi negara dan masyarakat tidak dianggap sebagai aset negara. Tapi justru dipandang sebagai beban negara. "Dengan rasio PNS dibandingkan penduduk yang hanya 1,89 persen, keberadaan PNS dirasakan belum memberikan manfaat optimal kepada masyarakat," ucapnya.
“Pendekatan ini memandang sumber daya manusia aparatur sebagai aset negara yang harus dikelola, dihargai, dan dikembangkan dengan baik,” ujar Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Eko Prasojo dalam keterangan persnya, Selasa (16/7).
Baca Juga:
Dijelaskannya, PNS saat ini belum dipandang sebagai sebuah pekerjaan yang memiliki standar pelayanan profesi, kode etik, dan pengembangan kompetensi profesi yang harus dihormati, dijaga, serta dijadikan dasar dalam berbagai kebijakan manajemen SDM.
Baca Juga:
JAKARTA--Salah satu perubahan mendasar dalam manajemen SDM aparatur adalah pendekatan administrasi personil. Dari yang hanya berupa pencatatan administratif
BERITA TERKAIT
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Dorong Kolaborasi Multi-Sektor, AQUA Terapkan Pembayaran Jasa Lingkungan
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Paul Finsen Mayor Matangkan Penganugerahan Rekor MURI Telur Paskah di Sorong
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- UI Tidak Undang TNI Hadir ke Acara Mahasiswa di Pusgiwa