RUU ASN Segera Dibahas dalam Sidang Kabinet
Minggu, 28 April 2013 – 01:11 WIB
JAKARTA - RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dibahas dalam sidang kabinet. Menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Eko Prasojo, para menteri terkait sudah menyepakati beberapa persoalan krusial.
“Diharapkan dalam waktu dekat dapat dibicarakan dalam sidang kabinet,” ujar Eko Prasojo dalam keterangan persnya, Sabtu (27/4).
Dikatakannya, pemerintah bersama DPR dalam kesepahaman untuk memberikan dasar yang kuat bagi profesi aparatur sipil negara dalam rangka membangun sosok aparatur yang bersih profesional dan melayani.
Sementara itu mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi meyakinkan RUU ASN akan segera masuk ke pembahasan dengan DPR, dan dapat secepatnya disahkan. “RUU ASN optimis dapat diselesaikan dalam masa sidang DPR 2012-2013,” ucapnya.
JAKARTA - RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dibahas dalam sidang kabinet. Menurut Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?