RUU ASN Segera Disahkan, Hal Krusial soal Nasib Honorer Masih Bikin Penasaran

“Yang dimaksud penataan adalah pengangkatan tenaga honorer secara bertahap dan berdasarkan hasil validasi dan audit yang diadakan KemenPAN-RB, BPK, atau BPKP,” kata Toha menjelaskan Pasal 66 RUU ASN, dalam rapat tersebut.
Jadi, masih banyak hal yang belum jelas terkait konsep PPPK Part Time, setelah RUU ASN nantinya disahkan menjadi UU.
Misal, honorer pada jenis jabatan apa saja yang akan diangkat menjadi PPPK Part Time?
Apakah pengangkatan honorer menjadi PPPK Part Time juga mempertimbangan masa pengabdian? Misal, yang sudah lama mengabdi akan diangkat pada gelombang pertama?
Bagaimana sistem penggajian PPPK Part Time? Berapa gaji mereka? Dari mana alokasi anggaran untuk gaji PPPK part Time?
Jawaban atas semua pertanyaan itu masih harus menanti terbitnya PP Manajemen ASN. (sam/jpnn)
RUU ASN akan segera disahkan, tetapi masih banyak hal penting terkait nasib honorer yang belum klir, misal siapa saja yang akan diangkat jadi PPPK Part Time.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak