RUU ASN Segera Disahkan, PPPK yang Sudah Bekerja juga Bahagia, Alhamdulillah

RUU ASN Segera Disahkan, PPPK yang Sudah Bekerja juga Bahagia, Alhamdulillah
RUU ASN segera disahkan, bukan hanya honorer, PPPK yang sudah bekerja juga bahagia. Ilustrasi ASN: Ricardo/JPNN.com

Terkait penuntasan penataan tenaga honorer, Anas mengatakan, terbitnya RUU ASN diharapkan bisa segera menuntaskan PR yang sudah bertahun-tahun belum terselesaikan ini.

Menteri Anas menjelaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan beberapa skenario yang akan menemukan titik temu dari penataan tenaga honorer.

RUU ASN juga Berkah untuk PPPK

Pada rapat tersebut, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Endro Suswantoro mendapat giliran pertama menyampaikan pandangan mini fraksi atas RUU ASN.

Endro mengatakan, rapat pembahasan tahap akhir RUU ASN digelar 26 September 2023, bertepatan dengan Selasa Kliwon.

“Selasa kliwon, hari keramat, anggoro kasih, menurut kepercayaan Jawa, Bali, dan Banyuwangi. Semoga mengasihi tenaga honorer, agar menjadi lebih baik,” kata Endro.

Namun, RUU ASN ini juga menjadi berkah bagi PPPK yang sudah bekerja.

Pasalnya, tingkat kesejahteraan mereka akan meningkat, setara PNS.

Ketua Panja RUU ASN Syamsurizal saat menyampaikan laporan mengatakan, RUU ini memberikan kesetaraan status PNS dan PPPK.

RUU ASN yang akan segera disahkan menjadi berkah juga bagi PPPK yang sudah bekerja, bukan hanya honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News