RUU ASN Selangkah Lagi, Ada Kabar Baru soal Nasib Guru Ngaji, Bukan Honorer

jpnn.com - JAKARTA –Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) saat ini masih pada tingkat pembahasan di DPR.
Seluruh honorer yang berjumlah 2,3 juta dan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perlu tahu bahwa data yang ditampilkan di situs resmi DPR, tercatat posisi RUU ASN saat ini tinggal satu langkah lagi untuk disahkan menjadi UU.
Perlu diketahui, urutan status RUU dimulai dari terdaftar, pengusulan, harmonisasi, penetapan usul, pembahasan, dan terakhir keputusan atau ketuk palu pengesahan menjadi UU.
Nah, posisi RUU ASN saat ini di tingkat “pembahasan”. Tidak dicantumkan pada tanggal berapa Rapat Paripurna DPR untuk pengesahan RUU ASN menjadi UU akan dilakukan.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memastikan RUU ASN akan segera disahkan menjadi UU.
Namun, ada satu tahapan lagi yang harus dilalui, yakni pandangan mini fraksi.
Perlu diketahui, DPR sebenarnya menargetkan pandangan mini fraksi atau pembahasan tingkat I terhadap RUU ASN sudah dilakukan sebelum reses 15 Juli 2023.
Sehingga, begitu masuk masa sidang berikutnya yang dimulai 15 Agustus 2023, ditargetkan RUU ASN yang juga mengatur peningkatan kesejahteraan PPPK, tinggal ketuk palu pengesahan.
Para PPPK dan honorer harap bersabar karena pengesahan RUU ASN menjadi UU tinggal selangkah lagi dan ada kabar soal nasib guru ngaji.
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa