RUU ASN: Soal Format Honorer jadi PPPK, Mardani Blak-blakan Mengaku Kaget

Apakah kalimat Menteri Anas tersebut menunjukkan bahwa format penyelesaian honorer, apakah akan diangkat menjadi PPPK semuanya, apakah sebagian menjadi PPPK Part Time, belum ada kesepakatan?
Sebelumnya, Azwar Anas di Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9), mengatakan pengesahan RUU ASN pada bulan depan,
"Yang penting, nanti di November ini tidak akan ada PHK massal untuk 2,3 juta ini,” imbuhnya.
Nah, bagaimana format penyelesaian honorer, Azwar Anas meminta agar ditunggu saja pengesahan RUU ASN menjadi UU ASN yang baru.
"Nah formatnya seperti apa, finalnya kita bahas RUU ASN bulan depan sudah bisa kita sahkan," kata dia.
Saat menghadiri Malam Puncak INDONESIA 12AYA KompasTV, di Jakarta, Senin (11/9) malam, Azwar Anas mengatakan pengesahan RUU ASN yang juga mengatur transformasi birokrasi itu ditarget bulan ini.
“Transformasi sudah kita siapkan lewat RUU ASN. Mudah-mudahan September ini kita (DPR dan pemerintah) sahkan,” kata Azwar Anas.
Pembaca acara meminta penegasan, bertanya kepada Azwar Anas soal waktu pengesahan RUU ASN menjadi UU.
Mardani Ali Sera mengaku kaget dengan format PPPK Part Time dalam penyelesaian masalah honorer yang diatur di RUU ASN.
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian