RUU BPJS Akhirnya Beres
Jumat, 28 Oktober 2011 – 22:02 WIB
Namun proses pengambilan keputusan itu tidaklah mulus. Terutama karena DPR maupun Pemerintah alot membahas soal pelaksanaan transformasi Jamsostek ke BPJS, yang dilakukan berbarengan dengan transformasi PT Askes ke BPJS Kesehatan pada 1 Januari 2014 nanti.
Pemerintah hanya sepakat transformasi pada 1 Januari 2014 terbatas pada BPJS Kesehatan. Ada pun untuk BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah menginginkan hal itu dilakukan pada 2016. Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat yang memiliki pandangan sama dengan Pemerintah.
Padahal, sebelumnya Pemerintah dan DPR telah menyepakati peralihan PT Jamsostek ke BPJS Ketenagakerjaan pada awal 2014. Namun Pemerintah secara sepihak membatalkan kesepakatan yang sudah dibuat itu.
Meskipun DPR dan Pemerintah sepakat RUU BPJS harus disahkan Jumat (28/10), kenyataannya hal itu tidak mudah diwujudkan. Hingga pada rapat kerja terakhir pada Kamis (27/10) malam yang berakhir Jumat (28/10) pukul 04.30 WIB, Pemerintah dan DPR belum juga menyepakati satu pasal itu.
JAKARTA - Setelah melewati pembahasan selama empat kali masa sidang, dua kali masa sidang di waktu normal, dan dua kali masa sidang perpanjangan,
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya