RUU BPJS Akhirnya Beres
Jumat, 28 Oktober 2011 – 22:02 WIB
Sekitar pukul 16.00 WIB, massa aksi berhasil masuk masuk ke halaman komplek. Gerbang depan komplek memang tidak berhasil dirubuhkan, tapi massa aksi berhasil menggeser gerbang itu setelah membongkar gembok gerbang.
Meski diguyur hujan yang lebat, melihat gerbang yang bisa digeser, massa berhamburan masuk ke pelataran komplek. Petugas keamanan baik dari unsur polisi maupun TNI segera membuat barikade. Massa dan aparat pun sempat dalam posisi berhadap-hadapan
Kondisi ini akhirnya menyebabkan Ketua Pansus RUU BPJS Ahmad Nizar Shihab, dan anggota pansus lain seperti Irgan Chairul Maghfiz, Sunartoyo, Achsanul Qosasi, Hang Ali Syahputra, Rieke Diah Pitaloka, dan Agus Hermanto, mendatangi massa aksi untuk menenangkan dan menjelaskan komitmen DPR mengesahkan RUU BPJS
Sedangkan Menteri Keuangan Agus Martowardjojo dalam sambutannya mengatakan, pemerintah mendukung adanya UU BPJS, tak lain karena amanat dari UUD 1945 dan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional. “Setelah satu tahun pembahasan, UU BPJS akan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam melaksanakan SJSN bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas dia. (fas/jpnn)
JAKARTA - Setelah melewati pembahasan selama empat kali masa sidang, dua kali masa sidang di waktu normal, dan dua kali masa sidang perpanjangan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya