RUU BPJS Didesak Ditetapkan di Masa Sidang Keempat
Senin, 09 Mei 2011 – 13:49 WIB

RUU BPJS Didesak Ditetapkan di Masa Sidang Keempat
"Kami minta pimpinan DPR RI memprioritaskan RUU BPJS ini dan jangan malah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru akan mengaburkan RUU tersebut. Seperti UU SJSN merupakan produk presiden sebelumnya," cetusnya.
Dia menambahkan desakan PDIP ini justru ingin memperjuangkan hak masyarakat dan demi keutuhan NKRI. "Dengan BPJS, masyarakat dari semua elemen bisa menikmati fasilitas kesehatan, tunjangan kematian, tenaga kerja, pensiun di seluruh NKRI. Bukan seperti sekarang, tak semua masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Jangan ditunda-tunda lagi dan jangan biarkan semakin banyak rakyat kita yang jadi korban," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR RI mendesak agar Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah
- Fraksi PKB Berharap MK Tolak Gugatan Terkait PAW Anggota DPR
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- Yorrys Dukung Bahlil Menerapkan Pengelolaan Golkar Secara Modern
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin