RUU BPJS Didesak Ditetapkan di Masa Sidang Keempat
Senin, 09 Mei 2011 – 13:49 WIB
"Kami minta pimpinan DPR RI memprioritaskan RUU BPJS ini dan jangan malah mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru akan mengaburkan RUU tersebut. Seperti UU SJSN merupakan produk presiden sebelumnya," cetusnya.
Dia menambahkan desakan PDIP ini justru ingin memperjuangkan hak masyarakat dan demi keutuhan NKRI. "Dengan BPJS, masyarakat dari semua elemen bisa menikmati fasilitas kesehatan, tunjangan kematian, tenaga kerja, pensiun di seluruh NKRI. Bukan seperti sekarang, tak semua masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Jangan ditunda-tunda lagi dan jangan biarkan semakin banyak rakyat kita yang jadi korban," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPR RI mendesak agar Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) segera
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata