RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal

jpnn.com, JAKARTA - Perubahan dan perkembangan dalam regulasi merupakan hal yang krusial untuk dipahami oleh para pelaku usaha, pejabat BUMN, dan praktisi hukum.
Sebab, hal ini dapat memengaruhi cara pengelolaan dan tanggung jawab hukum terkait keuangan BUMN.
Sejalan dengan hal ini, Kantor Hukum Bagus Enrico bekerja sama dengan PT Tirtamas Mandiri Indonesia menyelenggarakan talkshow bertajuk ‘Fenomena Kerugian BUMN Pasca Revisi UU BUMN: Mewujudkan Peran BUMN yang Lebih Optimal’ di Pearl Restaurant, Hotel JW Marriott, Jakarta pada baru-baru ini.
Talkshow ini mengulas pandangan akademis terkait revisi UU BUMN, dampak kerugian negara dalam penerapan prinsip Business Judgment Rule pasca-revisi, serta peluang dan tantangan yang muncul akibat fenomena kerugian BUMN.
Revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang disahkan pada 24 Februari 2025 memicu diskusi panjang di kalangan akademisi dan praktisi hukum, karena dianggap mengubah secara signifikan kerangka hukum pengelolaan BUMN di Indonesia.
Dosen Hukum Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr. Dian Puji Simatupang, S.H., M.H. membeberkan konsep keuntungan dan kerugian BUMN, keuangan negara, serta transformasi kekayaan menjadi keuangan perusahaan.
Dia menjelaskan perubahan mendasar dalam UU No. 1 Tahun 2025 yang menggeser BUMN dari sistem etatisme ke sistem terpisah (incorporated system).
BUMN kini diposisikan sebagai badan usaha yang terpisah dari negara dan dikelola berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, dengan fokus pada pengendalian internal dan mitigasi risiko.
Perubahan dan perkembangan dalam regulasi merupakan hal yang krusial untuk dipahami oleh para pelaku usaha, pejabat BUMN, dan praktisi hukum.
- Gelar Sobat Aksi Ramadan 2025, TASPEN Ingin Perkuat Hubungan BUMN dan Masyarakat
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?
- Altair Dialogue Resmi Berdiri, Targetkan Jadi Rumah bagi Ribuan Streamer
- Ifan Seventeen Tak Terima Disebut Menjilat, Ini Katanya soal Jabatan Dirut PFN
- Andrea Dorong RUU KUHAP Pentingkan Perlindungan HAM melalui Peran Strategis Advokat
- Juniver Girsang Sebut Hak Imunitas Jadi Kabar Gembira untuk Advokat