RUU BUMN Mewujudkan Peran yang Lebih Optimal

"Skalanya lebih besar karena, meskipun tidak ada kerugian negara, kondisi tersebut tetap dapat memengaruhi perekonomian negara," kata dia.
Pada dasarnya, kata Irene, kerugian BUMN dapat dikategorikan sebagai kerugian negara jika disebabkan oleh perbuatan melawan hukum, baik sengaja maupun lalai, yang dilakukan oleh pengelola BUMN atau lembaga negara.
Dalam hal ini, BUMN, sebagai bagian dari keuangan negara, dikelola sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan keuntungannya berkontribusi pada kekayaan negara.
Penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan BUMN dapat mengarah pada tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.
Direksi BUMN dapat dimintai pertanggungjawaban atas kerugian yang diakibatkan oleh kesalahan atau kelalaian mereka, tetapi tidak dapat dimintai tanggung jawab jika kerugian tersebut tidak disebabkan oleh tindakan mereka yang melanggar hukum.
"Pencegahan korupsi dalam pengelolaan BUMN sangat penting untuk menghindari pelanggaran seperti penyalahgunaan kewenangan dan penghindaran peraturan," kata dia.
Eks Direktur PT Merpati Airlines Ir. Hotasi Nababan MSCE, MSTP, menyoroti ketidakpastian hukum yang timbul akibat revisi UU BUMN No. 1 Tahun 2025, khususnya terkait dengan status keuangan negara dan perusahaan negara.
Pembahasan mencakup perbedaan antara keuangan negara yang diatur dalam UU No. 17/2003 dan keuangan BUMN yang kini menjadi subjek hukum yang terpisah.
Perubahan dan perkembangan dalam regulasi merupakan hal yang krusial untuk dipahami oleh para pelaku usaha, pejabat BUMN, dan praktisi hukum.
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Perhutani Hadirkan Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Batam & Baubau
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Gelar Program Mudik Gratis 2025, Bank Mandiri Lepas 8.500 Pemudik dengan 170 Bus
- Kementerian BUMN Lepas Peserta Mudik Gratis dengan 200 Kota Tujuan
- Yusuf Permana Dicopot dari Jajaran Komisaris BNI