RUU Cabut Perppu JPSK Segera Dibahas

RUU Cabut Perppu JPSK Segera Dibahas
RUU Cabut Perppu JPSK Segera Dibahas
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengakui pimpinan DPR telah menerima dan membaca surat pengantar dan RUU Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Jaminan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

“Selaku Wakil ketua, Saya telah membaca surat itu (RUU tentang Pencabutan Perppu JPSK, red). Nanti akan dibahas di rapat pimpinan,” ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/12).

Menurut Priyo, substansi dari surat itu cukup berat dan disinyalir akan menimbulkan multitafsir. "Karena itu, surat itu harus dibahas dalam rapat pimpinan yang harus memenuhi kourum. Setelah dibahas dalam rapat pimpinan, surat itu akan disampaikan ke Sidang Paripurna DPR"

Saat didesak bagian mana saja dari RUU Pencabutan Perppu JPSK yang disinyalir akan menimbulkan multitafsir, Priyo malah balik bertanya, "Mana yang lebih baik dibahas dulu oleh pimpinan baru disampaikan ke publik atau saat ini saya ungkap? Tolong, mana yang lebih baik untuk kepentingan bersama?"

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengakui pimpinan DPR telah menerima dan membaca surat pengantar dan RUU Pencabutan Peraturan Pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News