RUU Cabut Perppu JPSK Segera Dibahas
Rabu, 30 Desember 2009 – 18:02 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengakui pimpinan DPR telah menerima dan membaca surat pengantar dan RUU Pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Jaminan Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Saat didesak bagian mana saja dari RUU Pencabutan Perppu JPSK yang disinyalir akan menimbulkan multitafsir, Priyo malah balik bertanya, "Mana yang lebih baik dibahas dulu oleh pimpinan baru disampaikan ke publik atau saat ini saya ungkap? Tolong, mana yang lebih baik untuk kepentingan bersama?"
“Selaku Wakil ketua, Saya telah membaca surat itu (RUU tentang Pencabutan Perppu JPSK, red). Nanti akan dibahas di rapat pimpinan,” ujar dia di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/12).
Baca Juga:
Menurut Priyo, substansi dari surat itu cukup berat dan disinyalir akan menimbulkan multitafsir. "Karena itu, surat itu harus dibahas dalam rapat pimpinan yang harus memenuhi kourum. Setelah dibahas dalam rapat pimpinan, surat itu akan disampaikan ke Sidang Paripurna DPR"
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso mengakui pimpinan DPR telah menerima dan membaca surat pengantar dan RUU Pencabutan Peraturan Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Saleh PAN: Selamat Bekerja Buat Mas Pramono dan Bang Rano
- Dituduh Curang Bersama KPU di Pilkada Siak, Afni: Silakan Rakyat Menilai Sendiri
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP