RUU Cipta Kerja Akan Jadi Instrumen Penting dalam Pemulihan Ekonomi
Kamis, 23 Juli 2020 – 18:29 WIB

Melalui RUU Cipta Kerja, pemerintah siapkan kebijakan pemulihan ekonomi pascapandemi corona. Foto dok Kemenko Perekonomian
"Supaya investasi masuk lagi, supaya usaha-usaha buka lagi, supaya orang mendapatkan kerja kembali, PHK berhenti, yang belum bekerja bisa bekerja, supaya segera itu," pungkas Abbas. (dil/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
RUU Ciptaker bisa menjadi instrumen untuk membangkitkan ekonomi Indonesia usai pandemi virus corona
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Jumlah PHK Meningkat, PKS Minta Pemerintah Buat Kebijakan yang Berpihak ke Pekerja
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Usul Tiap Negara Bikin Omnibus Law Tentang Air
- Tren Pemulihan Ekonomi Makin Solid Setelah Pandemi Covid-19 Berlalu
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law