RUU Cipta Kerja Bakal Hilangkan Akses Masyarakat Atas Hutan
Akmal mengingatkan kepada pembahas RUU Cipta Kerja, trutama pada pemerintah yang menyusun draft RUU, akan lapangan kerja masyarakat sekitar hutan. Merupakan hal yang aneh apabila kita berpikir dapat menciptakan lapangan kerja, tetapi justru menghilangkan hak masyarakat untuk mendapatkan kerja dihutan. Bila regulasi ini diteruskan hingga di tetapkan, Alih-alih mendorong ekonomi malah justru akan meningkatkan tingkat pengangguran.
“Pemerintah saat ini telah on the track, dengan adanya program Perhutanan Sosial. Berikan akses masyarakat untuk mengelola hutan maka masyarakat sekitar hutan akan sejahtera. Payung hukum nya juga perlu mendukung ini, termasuk pada RUU Citpa kerja ini,” tutup Andi Akmal Pasluddin.(fri/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Politikus PKS Andi Akmal Pasluddin menanggapi hilangnya pengakuan hak masyarakat khususnya masyarakat adat dalam pengelolaan hutan.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Pertamina Siap Layani Masyarakat Saat Nataru 2024-2025
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal