RUU Cipta Kerja Bawa Indonesia ke Era Penyiaran Digital
Selasa, 06 Oktober 2020 – 14:21 WIB
![RUU Cipta Kerja Bawa Indonesia ke Era Penyiaran Digital](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/12/15/ketua-dpp-partai-nasdem-willy-aditya-foto-antara-fotosyaiful-hakim-85.jpg)
Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya. Foto: Antara Foto/Syaiful Hakim
Menurut Willy masalah OTT ini nanti akan dibahas khusus dan dimasukkan ke dalam pasal penjelasan dan Menkominfo akan membuat aturan tentang ini. “Selama ini, aturannya belum ada, maka Panja meminta Kominfo membuat aturan tentang ini, karena ini sudah menjadi kebutuhan bersama,” tutur Willy.
Menurut Willy semua permalasahan di penyiaran dalam RUU Cipta Kerja sudah tidak ada masalah dan sudah diketok palu, serta siap untuk diundangkan. (dil/jpnn)
Migrasi dari frekuensi analog ke digital saat ini adalah sebuah keniscayaan di dunia. Hal ini harus segera dilakukan oleh pemerintah lewat pengesahan RUU Cipta Kerja khususnya klaster penyiaran
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Baper soal Pancasila ala Willy Aditya
- Pilkada Dipilih Langsung atau DPRD? Willy Bilang Begini
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Menteri HAM Natalius Pigai Minta Rp 20 T Lagi, DPR Bereaksi
- Soal RPMK IHT, Anggota DPR RI Ingatkan Pemerintah Pertimbangkan Dampak Hulu Hingga Hilir
- NasDem Batal Usung Anies, Willy Pastikan Tak Ada yang Kecewa