RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Jadi Jalan Tengah Bagi Semua Pihak

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi Universitas Lambung Mangkurat, Muhammad Handry Imansyah menilai RUU Cipta Kerja diperlukan untuk mengatasi masalah perekonomian nasional.
Menurutnya, RUU Cipta Kerja bisa menjadi jalan tengah bagi semua pihak.
"Intinya kami membuat peraturan atau hukum UU itu untuk kepentingan bersama," ujar Handry, Kamis (30/7).
Handry mengatakan polemik yang timbul akibat pembahasan RUU Cipta Kerja harus dihindari.
Semua pihak seharunya mengedepankan negosiasi agar tujuan utama dari RUU Cipta Kerja bisa terwujud. Hendry menyebut salah satu manfaat dari RUU Cipta Kerja adalah bisa mengundang investasi.
Selama ini, dia melihat regulasi terkait investasi terlalu kaku. Hal itu mengakibatkan investor memilih negara lain untuk berinvestasi.
Berdasarkan data, Indonesia tidak masuk urutan atas sebagai negara di ASEAN yang menjadi pilihan investasi. Indonesia berada di bawah negara seperti Thailand, Filipina, Singapura, dan Vietnam.
"Jadi kalau Indonesia tidak memberikan aturan yang baik bagi investasi atau ketenagakerjaan, ya tamat. Kita tidak bisa terlalu kaku," serunya.
Polemik yang timbul akibat pembahasan RUU Cipta Kerja harus dihindari, semua pihak harusnya mengedepankan negoisasi.
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia
- LG Batal Investasi Baterai EV di RI, Prabowo Yakin Ada Investasi Negara Lain