RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Jadi Jalan Tengah Bagi Semua Pihak
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi Universitas Lambung Mangkurat, Muhammad Handry Imansyah menilai RUU Cipta Kerja diperlukan untuk mengatasi masalah perekonomian nasional.
Menurutnya, RUU Cipta Kerja bisa menjadi jalan tengah bagi semua pihak.
"Intinya kami membuat peraturan atau hukum UU itu untuk kepentingan bersama," ujar Handry, Kamis (30/7).
Handry mengatakan polemik yang timbul akibat pembahasan RUU Cipta Kerja harus dihindari.
Semua pihak seharunya mengedepankan negosiasi agar tujuan utama dari RUU Cipta Kerja bisa terwujud. Hendry menyebut salah satu manfaat dari RUU Cipta Kerja adalah bisa mengundang investasi.
Selama ini, dia melihat regulasi terkait investasi terlalu kaku. Hal itu mengakibatkan investor memilih negara lain untuk berinvestasi.
Berdasarkan data, Indonesia tidak masuk urutan atas sebagai negara di ASEAN yang menjadi pilihan investasi. Indonesia berada di bawah negara seperti Thailand, Filipina, Singapura, dan Vietnam.
"Jadi kalau Indonesia tidak memberikan aturan yang baik bagi investasi atau ketenagakerjaan, ya tamat. Kita tidak bisa terlalu kaku," serunya.
Polemik yang timbul akibat pembahasan RUU Cipta Kerja harus dihindari, semua pihak harusnya mengedepankan negoisasi.
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar