RUU Cipta Kerja Dinilai Bisa Jadi Jalan Tengah Bagi Semua Pihak

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi Universitas Lambung Mangkurat, Muhammad Handry Imansyah menilai RUU Cipta Kerja diperlukan untuk mengatasi masalah perekonomian nasional.
Menurutnya, RUU Cipta Kerja bisa menjadi jalan tengah bagi semua pihak.
"Intinya kami membuat peraturan atau hukum UU itu untuk kepentingan bersama," ujar Handry, Kamis (30/7).
Handry mengatakan polemik yang timbul akibat pembahasan RUU Cipta Kerja harus dihindari.
Semua pihak seharunya mengedepankan negosiasi agar tujuan utama dari RUU Cipta Kerja bisa terwujud. Hendry menyebut salah satu manfaat dari RUU Cipta Kerja adalah bisa mengundang investasi.
Selama ini, dia melihat regulasi terkait investasi terlalu kaku. Hal itu mengakibatkan investor memilih negara lain untuk berinvestasi.
Berdasarkan data, Indonesia tidak masuk urutan atas sebagai negara di ASEAN yang menjadi pilihan investasi. Indonesia berada di bawah negara seperti Thailand, Filipina, Singapura, dan Vietnam.
"Jadi kalau Indonesia tidak memberikan aturan yang baik bagi investasi atau ketenagakerjaan, ya tamat. Kita tidak bisa terlalu kaku," serunya.
Polemik yang timbul akibat pembahasan RUU Cipta Kerja harus dihindari, semua pihak harusnya mengedepankan negoisasi.
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Daftar Lengkap Pengurus Danantara, Ada 2 Presiden hingga Tokoh Fenomenal
- 4 Faktor ini Membuat Cryptocurrency Jadi Pilihan Investasi yang Menarik
- Bibit.id Bagikan Tiga Strategi Cerdas Maksimalkan THR 2025
- Ada Apa di Balik Lonjakan Harga Emas?