RUU Cipta Kerja Disahkan menjadi UU
Senin, 05 Oktober 2020 – 19:05 WIB

Ilustrasi Gedung DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pembahasan RUU Ciptaker melalui proses panjang.
Sebelum disahkan, RUU Ciptaker dibahas melalui 64 rapat yang digelar maraton dari 20 April 2020 sampai 3 Oktober 2020.
"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," tutur dia di dalam rapat paripurna pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU, Senin ini. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Setelah pembahasan yang dilakukan secara maraton, RUU Cipta Kerja disahkan DPR saat rapat paripurna, Senin (5/10).
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum