RUU Cipta Kerja Disahkan menjadi UU

RUU Cipta Kerja Disahkan menjadi UU
Ilustrasi Gedung DPR. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pembahasan RUU Ciptaker melalui proses panjang.

Sebelum disahkan, RUU Ciptaker dibahas melalui 64 rapat yang digelar maraton dari 20 April 2020 sampai 3 Oktober 2020.

"Bahkan masa reses tetap melakukan rapat baik di dalam maupun luar gedung atas persetujuan pimpinan DPR," tutur dia di dalam rapat paripurna pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU, Senin ini. (ast/jpnn)



Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Setelah pembahasan yang dilakukan secara maraton, RUU Cipta Kerja disahkan DPR saat rapat paripurna, Senin (5/10).


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News