RUU Cipta Kerja Disahkan, Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen di 2021 Bisa Tercapai

RUU Cipta Kerja Disahkan, Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen di 2021 Bisa Tercapai
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPR Sarmuji. Foto: Humas DPPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR M Sarmuji menilai, kehadiran omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjawab permasalahan ekonomi yang timbul selama ini. 

Bahkan, Sarmuji optimistis target pertumbuhan ekonomi 5 persen di 2021 akan tercapai, jika RUU Cipta Kerja segera ditetapkan.

Politikus Partai Golkar ini terlebih dahulu mengemukakan pandangannya, terkait penyebab ekonomi Indonesia gagal tumbuh.

Antara lain karena investasi tidak berkembang dengan baik, akibat kalah bersaing dengan negara lain.

"Saya kira Indonesia tidak akan naik kelas hanya dengan pertumbuhan biasa-biasa saja. Butuh pendorong agar tumbuh lebih tinggi. Nah, RUU Cipta Kerja menurut saya, mengatasi problem disharmoni peraturan perundang-undagan," ujar Sarmuji dalam keterangannya, Senin (5/10).

Sarmuji juga menilai, kehadiran RUU Cipta Kerja menyelesaikan permasalahan tumpang tindihnya kebijakan yang selama ini terjadi, ruwetnya birokrasi, ketidakpastian hukum dan sejumlah hal lain yang dikeluhkan para pengusaha.

"Dengan mengatasi soal ini, maka separuh urusan pengusaha bisa terselesaikan," ucapnya.

Sarmuji lebih jauh mengatakan, kehadiran RUU Cipta Kerja membuat Indonesia tak lagi  bertumpu kepada konsumsi sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi.

Anggota DPR Sarmuji optimistis target pertumbuhan ekonomi 5 persen di 2021 akan tercapai jika RUU Cipta Kerja segera disahkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News