RUU Cipta Kerja Harus Tetap Mengutamakan Kepentingan Masyarakat

RUU Cipta Kerja Harus Tetap Mengutamakan Kepentingan Masyarakat
Tampak sejumlah pembicara saat Diskusi Publik terkait Omnibus Law tentang RUU Cipta Kerja yang diselengarakan oleh Universitas Airlangga (Unair) Surabaya pada Jumat (28/2). Foto: Humas Unair

jpnn.com, SURABAYA - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya melaksanakan Diskusi Publik terkait Omnibus Law tentang RUU Cipta Kerja pada Jumat (28/2).

Dialog bertema “RUU Cipta Kerja: Meningkatkan Peluang Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas” ini disambut cukup antusias oleh publik.

Kebanyakan peserta yang hadir berlatar belakang mahasiswa, aktivis, akademisi, pekerja, pemerintah daerah, sampai kalangan pengusaha.

Rektor Unair Mohammad Nasih dalam sambutannya saat membuka acara menyatakan, Unair merasa terpanggil melaksanakan dialog publik untuk mendengar aspirasi masyarakat mengenai RUU Cipta Kerja.

“Persoalan kebangsaan harus dicarikan solusi secara bersama. Dialog atau konsultasi publik bisa menjadi bagian dari mencari solusi tadi,” ujar Nasih seperti dilansir dalam siaran pers Humas Unair.

Terkait RUU Cipta Kerja, menurut guru besar bidang ekonomi ini, Universitas Airlangga mencoba menyiapkan ahli ekonomi, hukum, dan lintas disiplin ilmu lainnya untuk mencarikan solusi terbaik dan memberikan pemikirannya.

“Dalam konteks masalah perekonomian, sebagai bangsa kita harus mampu keluar dari jebakan situasi yang disebut ‘middle income trap’. Melalui RUU Cipta Kerja ini harapan kita arah sana. Agar dapat merasakan sebuah pertumbuhan ekonomi berkualitas, kualitas SDM yang baik, lapangan pekerjaan terbuka, kesejahteraan merata”, tegas Nasih.

Meski demikian, Nasih meminta agar sebagai bangsa kita tetap harus jeli, kritis dan teliti dalam membahas RUU Cipt Kerja sehingga saat disahkan nanti bisa membawa manfaat. Sejauh ini RUU Cipta Kerja telah diserahkan dan pembahasannya saat ini berlangsung di legislatif.

Universitas Airlangga merasa terpanggil melaksanakan dialog publik untuk mendengar aspirasi masyarakat mengenai RUU Cipta Kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News