RUU Cipta Kerja Menyelaraskan Antara Perizinan dan Pengawasan
Rabu, 19 Agustus 2020 – 18:36 WIB
"(Ini) standar yang sudah jadi pedoman di internasional. Artinya, sudah teruji. Menurut saya, (ini lebih baik) dibandingkan dengan ketika kita buat regulasi yang enggak pernah berubah dan itu hanya dibuat oleh satu pihak, yaitu oleh pemerintah," ungkapnya.
Mengenai pro kontra RUU Ciptaker, Ima memakluminya lantaran dilatarbelakangi ketidakpahaman. Baginya, polemik juga kerap terjadi dalam suatu regulasi.
"Jadi, dinamika ini tentunya menjadi hal yang wajar. Ya, orang bisa bebas berargumen dengan berbagai hal dan itu tidak dilarang di negara kita," tutupnya. (dil/jpnn)
RUU Cipta Kerja, sambung Ima, pun membawa transformasi perizinan dari pendekatan licence of course menjadi risk based of course
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Menaker Ajak Dunia Usaha Terus Perkuat Kerja Sama, Ini Tujuannya
- Menaker Yassierli Ajak Dunia Usaha Terus Kembangkan Keterampilan Tenaga Kerja
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Komisi IX dan Menaker Raker di DPR, Isu PT Sritex Pailit Jadi Sorotan
- Peran Dunia Usaha Sangat Vital dalam Mengamankan Pangan Nasional
- Kisruh KADIN Dianggap Hanya Berdampak Buruk terhadap Iklim Dunia Usaha