RUU Cipta Kerja Menyelaraskan Antara Perizinan dan Pengawasan

RUU Cipta Kerja Menyelaraskan Antara Perizinan dan Pengawasan
Ilustrasi bisnis startup. Foto: Tech Asia

"(Ini) standar yang sudah jadi pedoman di internasional. Artinya, sudah teruji. Menurut saya, (ini lebih baik) dibandingkan dengan ketika kita buat regulasi yang enggak pernah berubah dan itu hanya dibuat oleh satu pihak, yaitu oleh pemerintah," ungkapnya.

Mengenai pro kontra RUU Ciptaker, Ima memakluminya lantaran dilatarbelakangi ketidakpahaman. Baginya, polemik juga kerap terjadi dalam suatu regulasi.

"Jadi, dinamika ini tentunya menjadi hal yang wajar. Ya, orang bisa bebas berargumen dengan berbagai hal dan itu tidak dilarang di negara kita," tutupnya. (dil/jpnn)

RUU Cipta Kerja, sambung Ima, pun membawa transformasi perizinan dari pendekatan licence of course menjadi risk based of course


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News