RUU Cipta Kerja Rampung Dibahas, Menko Airlangga Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPR RI dalam pembahasan panjang RUU Cipta Kerja.
Ucapan tersebut disampaikan Airlangga dalam sambutannya saat Rapat Kerja dengan DPR RI dalam pembahasan RUU Cipta Kerja, Sabtu (3/10) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
“Sekali lagi, kami mewakili pemerintah, bersama para menteri terkait mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas semua dukungan dan kerja sama yang sangat baik dalam proses panjang pembahasan RUU Cipta Kerja,” tutur Airlangga.
Airlangga juga berharap semoga RUU Cipta Kerja akan bermanfaat besar untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia menuju negara yang adil, makmur dan sejahtera.
Menurut Airlangga, RUU Cipta Kerja telah menegaskan peran dan fungsi dari pemerintah daerah sebagai bagian dari pemerintah pusat.
Di mana kewenangan yang telah ada tetap dilaksanakan oleh Pemda sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria), yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, dengan demikian akan terjadi suatu standar pelayanan bagi seluruh daerah.
“RUU Cipta Kerja telah berhasil mengatur dan menerapkan satu peta yang dituangkan dalam RT RW yang mengintegrasikan tata ruang darat, tata ruang pesisir dan pulau-pulau kecil, tata ruang laut, serta tata ruang kawasan terutama kawasan hutan,” serunya.
Lewat pengaturan ini sehingga ada aspek kepastian hukum bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kesesuaian tata ruang dalam RT RW.
RUU Cipta Kerja telah menegaskan peran dan fungsi dari pemerintah daerah sebagai bagian dari pemerintah pusat.
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Ada 3 Program Diskon Menjelang Nataru, Menko Airlangga Targetkan Rp 80 Triliun Tercapai
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas