Corona Menggila, DPR Tetap Bahas Omnibus Law Cipta Kerja
Kamis, 02 April 2020 – 20:52 WIB

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi. Foto dok jpnn.com
"Undangannya bisa datang langsung, ataupun secara virtual, tetap harus difasilitasi pihak-pihak yang berkepentingan," tandas Baidowi.(ant/jpnn)
Dalam rapat pengganti Bamus tersebut telah disepakati pembahasan RUU Cipta Kerja akan dilakukan Baleg.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023
- Abraham Sridjaja: Revisi UU Advokat Harus Segera Dibahas
- Rapat Bareng Baleg, DMFI Usul DPR Bisa Bahas RUU Pelarangan Perdagangan Daging Kucing
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Curiga Pernyataan Dasco soal Pembatalan RUU Pilkada Cuma Omon-Omon, BEM SI Minta DPR Terbitkan Surat
- Masih Ada Akal-akalan Demi Kaesang & Anies tetap Terjegal?