RUU Cipta Kerja Untuk Melindungi Pekerja di Berbagai Sektor
Menurutnya, RUU Cipta Kerja memang mencoba untuk memfasilitasi pergeseran di bidang investasi dan ketenagakerjaan di masa yang akan datang.
"Saya cukup yakin RUU Cipta Kerja ini dibangun dengan semangat melindungi pekerja di berbagai sektor, perlu diakui bahwa ke depan memang ada pergeseran industri dan ini coba diakomodasi oleh RUU Cipta Kerja. Investasi yang sifatnya padat karya, lambat laun akan berkurang dan diganti dengan investasi padat modal," kata Anton.
Hal ini membuat regulasi dari pemerintah juga harus menyesuaikan perkembangan karakteristik ekonomi dan pasar.
Kebutuhan SDM dan jenis pekerjaan lambat laun akan bergeser ke bidang yang lebih bervariasi.
"Bidang jasa ini kan biasanya pekerjanya lebih fleksibel. Pergeseran jenis industri ini yang coba difasilitasi pemerintah melalui regulasi yang lebih relevan seperti RUU Cipta Kerja," kata Anton.(chi/jpnn)
Manfaat RUU Cipta Kerja diyakini akan bisa dinikmati oleh masyarakat di masa yang akan datang.
Redaktur & Reporter : Yessy
- PPN 12% di Depan Mata, Investor Wajib Susun Strategi yang Lebih Adaptif
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- Fasset dan Indosat Hadirkan Hadiah Bitcoin untuk Para Investor
- Copy Trading NEEXBIT Permudah Investor Pemula Meniru Strategi Profesional
- UMP Sumsel 2025 Naik 6,5 Persen jadi Rp 3.681.571
- 5 Berita Terpopuler: Korban Tewas di TKP, Penyebab Kematian Pekerja IKN Diselidiki, Polisi Bergerak