RUU Cipta Kerja Upaya Atasi Masalah Pembangunan Ekonomi
Jumat, 08 Mei 2020 – 18:38 WIB

Anggota DPR RI Trifena M Tinal
“Pembahasan RUU Cipta Kerja fokusnya melakukan perubahan mendasar terhadap problematika dan hambatan dalam pembangunan ekonomi.
Reformasi regulasi yang sedang dibahas tentu memiliki celah dan kekurangan. Karena itu dirinya siap menerima masukan utamanya dari kelompok-kelompok kepentingan yang mengatasnamakan rakyat Papua,” tutupnya.
RUU Cipta Kerja disusun dengan harapan menciptakan lapangan kerja melalui kemudahan dan perlindungan UMKM, peningkatan ekosistem investasi, kemudahan berusaha, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, dan percepatan proyek strategis nasional. (dil/jpnn)
Perubahan-perubahan regulasi dalam RUU Cipta Kerja sangat membutuhkan pemikiran, ide dan masukan.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS
- Rudi Hartono Bangun: Kebijakan AS Harus Disikapi dengan Hati-Hati
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Sinyal Jokowi Gabung PSI Makin Kuat, Golkar: Pasti Ada Hitungan Politik
- Hadiri Buka Puasa Bersama PM Kamboja, Ketum PP AMPG Sampaikan Salam dari Presiden Prabowo & Ketum Golkar Bahlil