RUU Cipta Kerja Upaya Atasi Masalah Pembangunan Ekonomi
Jumat, 08 Mei 2020 – 18:38 WIB
“Pembahasan RUU Cipta Kerja fokusnya melakukan perubahan mendasar terhadap problematika dan hambatan dalam pembangunan ekonomi.
Reformasi regulasi yang sedang dibahas tentu memiliki celah dan kekurangan. Karena itu dirinya siap menerima masukan utamanya dari kelompok-kelompok kepentingan yang mengatasnamakan rakyat Papua,” tutupnya.
RUU Cipta Kerja disusun dengan harapan menciptakan lapangan kerja melalui kemudahan dan perlindungan UMKM, peningkatan ekosistem investasi, kemudahan berusaha, peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja, dan percepatan proyek strategis nasional. (dil/jpnn)
Perubahan-perubahan regulasi dalam RUU Cipta Kerja sangat membutuhkan pemikiran, ide dan masukan.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham