RUU Ciptaker Berpihak kepada Calon Buruh

RUU Ciptaker Berpihak kepada Calon Buruh
Ilustrasi RUU Cipta Kerja membuka lapangan kerja bagi milenial. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Bandung Aldrin Herwany berharap agar Omnibus Law RUU Ciptaker bisa disahkan tahun ini. Hal ini, ujar dia, berkaitan dengan kepastian hukum dalam berusaha.

Indonesia, kata dia, tidak boleh kalah dari negara tetangga untuk menarik investor asing. Selama pandemi Covid-19 ini, investor tentu mencari negara yang aman dari sisi kesehatan dan hukum ketika menaruh modal.

"Posisi Indonesia untuk penanganan Covid-19 saja sudah kalah sama Vietnam. Bahkan, dengan Thailand juga jauh tertinggal. Malaysia sekarang sudah menyalip. Artinya rebutan kue untuk investasi di dunia ini, orang akan melihat, investor akan melihat, mana yang aman," beber dia.

Aldrin yakin UU Cipta kerja dapat menjadi salah satu solusi bagi Indonesia menghadapi resesi.

Selain itu menurut Aldrin, Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) juga berpihak kepada para calon buruh, seperti pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pelajar yang baru lulus setelah menyelesaikan studi.

Sebab, kata dia, Omnibus Law RUU Ciptaker berpotensi menghasilkan banyak lapangan kerja setelah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah.

"Dalam sebuah kebijakan, yang dilihat manfaat dan mudaratnya. Kalau dia (RUU Ciptaker, red) bisa menyerap tenaga kerja yang banyak, kenapa enggak. Gitu, kan," kata Aldrin saat dihubungi awak media, Senin (14/9).

Namun, kata dia, keberpihakan Omnibus Law RUU Ciptaker ke para calon buruh ini tidak dipandang jernih beberapa kelompok. Kemudian menarasikan aturan itu buruk secara keseluruhan.

Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Bandung Aldrin Herwany berharap agar Omnibus Law RUU Ciptaker bisa disahkan tahun ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News