RUU Ciptaker Berpihak kepada Calon Buruh
Kelompok itu, kata Aldrin, lantas melayangkan aksi menolak Omnibus Law RUU Ciptaker. Jika pun terdapat keberatan, ujar dia, sebaiknya melakukan revisi atas satu atau dua pasal, tanpa menarasikan tolak Omnibus Law RUU Ciptaker.
"Kalau dia mau diakomodir, kan, bisa direvisi satu atau dua pasal. Tanpa harus digeneralisir semuanya jelek. Enggak begitu juga. Seolah Omnibus Law tidak berpihak ke buruh, padahal yang dibela adalah calon buruh. Bukan buruh, calon buruh yang banyak ter-PHK," beber Ekonom Universitas Padjadjaran itu.
Saat ini, kata dia, orang yang terkena PHK dan pelajar yang lulus studi sangat membutuhkan pekerjaan. Terlebih lagi, situasi perekonomian sedang tidak menentu sebagai imbas pandemi Covid-19.
"Orang sekarang kalau sudah dapat kerja, kan, alhamdulillah. Orang butuh makan, menyekolahkan anak. Kalau mau revisi, revisi saja perpasal. Jangan digeneralisir seolah tidak berpihak, tidak juga. Calon buruh ini yang sebenarnya orang lupa," beber dia. (dil/jpnn)
Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Bandung Aldrin Herwany berharap agar Omnibus Law RUU Ciptaker bisa disahkan tahun ini
Redaktur & Reporter : Adil
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Mengenal Skema Bipartit pada Penerapan UMP versi Apindo
- Prabowo Bubarkan Satgas Buatan Jokowi, Apa Itu?
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Pemimpin Paling Berpihak ke Industri SKT, Khofifah Tuai Dukungan Ribuan Buruh Ngawi
- Tangis Buruh Sritex Pecah Seusai Wamenaker Immanuel Ebenezer Memastikan Tidak Ada PHK