RUU Ciptaker Menciptakan Lapangan Kerja Lewat Jalur Investasi

RUU Ciptaker Menciptakan Lapangan Kerja Lewat Jalur Investasi
Ilustrasi RUU Cipta Kerja membuka lapangan kerja bagi milenial. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus menyatakan, kemudahan investasi yang digaungkan melalui Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan menjadi stimulus untuk menyerap tenaga kerja.

"Kalau dilihat rule-nya, pemerintah ingin buat lapangan kerja semakin banyak lewat jalur investasi, melalui RUU Cipta Kerja," katanya saat dihubungi, Kamis (27/8).

Meski demikian, dirinya mengingatkan, kemudahan investai dapat menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah. Kian banyak investasi yang datang bakal meningkatkan serapan tenaga kerja secara merata di dalam negeri.

Tantangan yang dihadapi juga kian besar. Karenanya, pemerintah harus segera menyeleksi investasi yang diizinkan masuk setelah RUU Ciptaker disahkan. Disarankan mengutamakan industri padat karya mengingat pengangguran menjadi persoalan yang tengah dihadapi.

Heri mengungkapkan, rasio investasi di Indonesia kini tergolong besar terhadap produk domestik besar, sekitar 32%. Tertinggi pertama dari konsumsi rumah tangga (55%).

Sayangnya, ungkap dia, kontribusi investasi tersebut kurang siginifikan terhadap serapan tenaga kerja. Pangkalnya, sebagian besar tidak membutuhkan banyak sumber daya manusia (SDM), seperti industri digital dan keuangan.

"Investor yang di sektor manufaktur, contohnya sektor jasa dan barang, itu kontibusinya semakin kecil, semakin melandai," jelasnya.

Selain menyeleksi, pemerintah juga harus mampu dan optimal dalam mengarahkan investasi yang masuk. Pun mesti mengelola dana yang datang karena realitasnya kini belum maksimal.

Kemudahan investasi yang digaungkan melalui Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan menjadi stimulus untuk menyerap tenaga kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News