RUU Daya Saing Daerah, Mewujudkan Daya Saing Global
jpnn.com, SURABAYA - Rancangan Undang-Undang tentang Daya Saing Daerah (RUU DSD) diharapkan mampu mengangkat daerah-daerah.
Khususnya daerah-daerah yang masih tertinggal agar mampu berdaya saing global.
Hal ini terungkap dalam Kunjungan Kerja Komite I DPD RI di Surabaya dalam rangka penguatan materi RUU DSD.
Rombongan Komite I dipimpin oleh Abdur Qadir Amir Hartono (Gus Ton) Senator Jatim dengan sejumlah Anggota Komite I antara lain Tellie Gozilie Senator Babel, A. Hafid Asrom Senator Yogyakarta, dan I Gusti Arya Wedakarna Senator Bali.
Rombongan diterima langsung Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi.
Turut menghadiri Kadis Perindustrian dan Perdagangan, Kabiro Perekonomian dan Pembangunan, Kepada Badan Penanaman Modal dan Perizinan, Bappeda Provinsi Jatim, Perwakilan KADIN, Wakil Rektor Universitas Surabaya, dan sejumlah SKPD ses Provinsi Jatim.
Dalam sambutannya Gus Ton menegaskan bahwa RUU DSD merupakan “pintu masuk” pemerintah untuk melakukan berbagai intervensi kebijakan terhadap model pembangunan di Daerah pada masa mendatang.
"Proses menuju kemandirian suatu daerah dalam era globalisasi saat ini tidaklah terlepas dari perlu adanya daya saing dalam membentuknya,holistik dan menyeluruh". Daya Saing tidak hanya berorientasi ekonomi saja, tetapi juga menyangkut kemampuan Daerah untuk menghadapi tantangan dan persaingan global demi terwujudnya kesejahteraan hidup masyarakat yang nyata dan berkelanjutan serta dapat diterima oleh seluruh masyarakat.
RUU DSD penting untuk daerah-daerah yang masih tertinggal agar mampu berdaya saing global.
- Nono Sampono Beri Bantuan Peralatan Sekolah Bahari di Leihitu
- DPD akan Kawal RUU Cipta Kerja agar Tidak Merugikan Daerah
- Percepat Pembangunan Pacitan, Bupati Minta Dukungan DPD RI
- DPD RI Akan Gelar Seminar Pencegahan KKN Pada Penyelenggaraan Pemda
- Rapat dengan Menteri PUPR, Komite II Minta Infrastruktur Daerah segera Dibangun
- La Nyalla Siap Bekerja Keras Membantu Bu Khofifah