RUU Desa dan RUU Pemda Dibahas Bareng
Kamis, 08 Maret 2012 – 18:22 WIB

RUU Desa dan RUU Pemda Dibahas Bareng
"Terpilihnya formasi pimpinan tersebut melalui lobi yang panjang di tingkatan Fraksi yang di pimpin oleh Wakil ketua DPR RI yakni Priyo Budi Santoso. Setelah sekitar lebih kurang satu setengah jam, akhirnya nama-nama di atas disepakati menjadi Ketua dan Wakil ketua Pansus dua RUU yang dibahas secara paralel," ujar Nurul.
Ia mengatakan, pembahasan RUU ini dibatasi waktu, yakni dua kali masa sidang. "Karena itu, Pak Priyo sebagai Wakil Ketua DPR mengingatkan agar masing-masing pimpinan bisa bekerja sama dan mengatur waktu guna menyelesaikan kedua RUU ini tepat pada waktunya," jelas politisi Partai Golkar, itu.
Ia melanjutkan, setelah terpilih nama-nama pimpinan di atas melalui lobi, maka kemudian kedua unsur pimpinan menerima mandat dan memimpin rapat secara bersama. "Nanti ke depan akan diatur waktunya secara bergiliran agar kedua RUU ini berjalan secara beriringan, mengingat anggota pansus dari kedua RUU ini adalah orang-orang yang sama," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- DPR sudah menentukan komposisi keanggotaan Pansus RUU tentang Desa dan RUU tentang pemerintahan daerah sebagai revisi UU Nomor 32
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aboe Bakar: Kepala Daerah dari PKS Harus Selaras dengan Prabowo
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Jawaban Guyon Soal Gubernur Konten, Dedi Mulyadi Singgung Soal Turunnya Belanja Iklan
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Hasan Nasbi Minta Maaf kepada Prabowo, Begini Kalimatnya
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga