RUU Desa Dipastikan Gagal Diparipurnakan
Kamis, 04 Juli 2013 – 14:08 WIB

RUU Desa Dipastikan Gagal Diparipurnakan
Terakhir Muqowan menyarankan Koalisi Rakyat untuk Pembaharuan Desa tetap kompak dan ke depannya masih diperlukan "perang" dalam bentuk demo dan diplomasi ke fraksi-fraksi, Bappenas, Menkeu dan Mendagri.
"Fraksi-fraksi mintai klarifikasinya soal sikap mereka secara langsung terhadap RUU Desa. Malah ada lagi seorang anggota Dewan yang memaksakan adanya polisi desa," imbuh Ahmad Muqowam.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk RUU tentang Desa, Ahmad Muqowam mengatakan sulit untuk membawa RUU Desa ke Sidang Paripurna DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung