RUU Desa Dipastikan Gagal Diparipurnakan
Kamis, 04 Juli 2013 – 14:08 WIB
Terakhir Muqowan menyarankan Koalisi Rakyat untuk Pembaharuan Desa tetap kompak dan ke depannya masih diperlukan "perang" dalam bentuk demo dan diplomasi ke fraksi-fraksi, Bappenas, Menkeu dan Mendagri.
"Fraksi-fraksi mintai klarifikasinya soal sikap mereka secara langsung terhadap RUU Desa. Malah ada lagi seorang anggota Dewan yang memaksakan adanya polisi desa," imbuh Ahmad Muqowam.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk RUU tentang Desa, Ahmad Muqowam mengatakan sulit untuk membawa RUU Desa ke Sidang Paripurna DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelacakan Elang, Kunci Kelanjutan Perundingan Pembebasan Pilot Selandia Baru
- Ingat, Besok Hari Terakhir Pelamar CPNS 2024 Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Lindungi Ekosistem Pariwisata, Jasa Raharja Putera dan ITDC Teken Kerja Sama
- Alhamdulillah, Bantuan Kemensos untuk Korban Gempa Morotai Sudah Tiba
- PT Sarihusada Raih Kinerja Terbaik Penerapan Industri Hijau di AIGIS 2024
- Menkominfo: Kami Telah Menututp Akses 3,4 Juta Konten Judi Online