RUU Desa Dipastikan Gagal Diparipurnakan
Kamis, 04 Juli 2013 – 14:08 WIB
Terakhir Muqowan menyarankan Koalisi Rakyat untuk Pembaharuan Desa tetap kompak dan ke depannya masih diperlukan "perang" dalam bentuk demo dan diplomasi ke fraksi-fraksi, Bappenas, Menkeu dan Mendagri.
"Fraksi-fraksi mintai klarifikasinya soal sikap mereka secara langsung terhadap RUU Desa. Malah ada lagi seorang anggota Dewan yang memaksakan adanya polisi desa," imbuh Ahmad Muqowam.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR untuk RUU tentang Desa, Ahmad Muqowam mengatakan sulit untuk membawa RUU Desa ke Sidang Paripurna DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad