RUU Desa Sampai di DPR
Senin, 09 Januari 2012 – 20:42 WIB
JAKARTA - Pemerintah akhirnya menyerahkan draf Rancangan Undang Undang (RUU) Desa kepada DPR. Meski terbilang telat, namun penyerahan draf RUU itu tetap disambut positif oleh DPR. Sebelumnya ratusan kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara terus-menerus mendesak Presiden segera mengesahkan RUU Desa. Beberapa kali mereka menggelar aksi demo di DPR, Istana Presiden, dan Kantor Kementerian Dalam Negeri.
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso di gedung DPR, Senin (9/1) menyatakan bahwa DPR telah menerima surat tertanggal 4 Januari 2012 bernomor R/02/Pres/01/2012 mengenai penyerahan draf RUU Desa. "Tidak apa-apa terlambat hingga tujuh tahun, daripada tidak sama sekali," kata Wakil Ketua DPR.
Baca Juga:
Awalnya, DPR sudah mengambil sikap tegas.Jika sampai akhir pekan ini draf RUU Desa tak juga diserahkan maka DPR akan mengambil alih pembahasan dan akan menetapkan RUU tersebut sebagai hak inisiatif DPR. Hanya saja, pemeirntah sudah lebih dulu merespon dengan mengirim naskah RUU Desa ke DPR.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah akhirnya menyerahkan draf Rancangan Undang Undang (RUU) Desa kepada DPR. Meski terbilang telat, namun penyerahan draf RUU itu
BERITA TERKAIT
- Pihak yang Bersengketa Pilkada 2024 Diminta Terima Putusan MK dengan Ikhlas
- Soal Program 20 Hektare Hutan Cadangan, Raja Juli Ungkap Penjelasan, Silakan Disimak
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Perempuan Bangsa Gelar Taaruf, Bertekad Jadi Organisasi Terbuka
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah