RUU Desa Segera Dibahas
Pasca Unjuk Rasa Parade Nusantara
Selasa, 23 Februari 2010 – 02:09 WIB
Priyo Budi Santoso menambahkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Kemendagri terkait dengan RUU tentang Desa. Hasilnya, pemerintah yang tengah mematangkan draf RUU itu segera mengajukan ke DPR. "Saya (pimpinan DPR) akan berkirim surat kepada Baleg agar RUU tentang Desa bisa masuk 2010," tegasnya.
Baca Juga:
Ketua Umum Parade Nusantara Sudir Santoso menyatakan, selama ini pembangunan desa sangat terbatas karena minimnya aliran kapital. Padahal, aparat desa sangat bisa dipercaya dan minim praktik korupsi. Selain karena memang uangnya minim, menurut Sudir, di desa ada pengawasan ganda. Yakni, dari waskab (pengawasan kabupaten) dan wasmas (pengawasan masyarakat). "Ada kepala desa beli mobil, masyarakatnya langsung tanya apakah itu dari warisan atau dapat proyek," kata Sudir.
Karena itu, salah satu materi penting yang didorong Parade Nusantara melalui UU tentang Desa adalah alokasi 10 persen langsung dari APBN untuk pembangunan desa. "Kalau memang block grant 10 persen itu tidak boleh langsung ke desa, nggak apa-apa dialokasikan melalui kabupaten," ujarnya.
"Besok ada paripurna, kami mohon RUU ini ditetapkan dalam baleg dan disepakati untuk dibahas," imbuh mantan kepala Desa Kedung Wingo, Kecamata Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, itu.
JAKARTA - Ribuan orang dari Parade Nusantara (Persatuan Rakyat Desa Nusantara) berunjuk rasa di gedung DPR kemarin (22/2). Mereka menuntut pengesahan
BERITA TERKAIT
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan