RUU Desa Tunggu Hasil Revisi UU Pemda
Senin, 20 Juni 2011 – 14:41 WIB
"Yang penting kan jaminan hidup layak. Tidak harus pegawai negeri. Jadi tergantung pemerintah kabupaten juga," ujarnya.
Tentang kesejahteraan tersebut Mendagri mencontohkan, bisa saja Pemda mengikutsertakan para kepala desa dan perangkatnya sebagai peserta asuransi. "Jadi pada akhir masa tugasnya dapat tunjangan. Atau ada jaminan hari tua," cetusnya.
Lantas bagaimana dengan perlunya anggaran khusus dari APBN untuk desa? Mendagri mengatakan, sebenarnya pemerintah sudah melakukannya melalui berbagai program termasuk PNPM Mandiri. Namun jika harus ada alokasi khusus yang dipatok persentasenya, Mendagri mengaku kurang sepakat.
Sebab, saat ini saja alokasi dana pendidikan sudah 20 persen dari APBN. Sedangkan untuk kesehatan, sudah mencapai lima persen. "Tidak mungkin dipatok-patok soal APBN itu. Apa sanggup APBN untuk itu? Transfer ke daerah saja sudah lebih Rp 400 triliun. Kalau masih untuk desa sekian persen lagi, habis lah APBN," tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa draft Rancangan Undang-undang (RUU) Desa telah selesai dibahas di tingkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong