RUU DIY Masih Berkutat pada Pengisian Kursi Gubernur
Senin, 28 Juni 2010 – 19:40 WIB
Saat ditanya apa mekanime pengisian jabatan gubernur DIY yang diusulkan pemerintah, Saut mengatakan, usulan pemerintah akan disampaikan dalam forum pembahasan dengan DPR. "Apapun bentuknya nanti, yang penting harus disepakati bersama, baik oleh DPR maupun pemerintah," pungkasnya. (sam/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU DIY) akan dilanjutkan lagi usai masa reses DPR. Pembahasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?