RUU EBT Dikhawatirkan Lebih Berpihak Kepada Importir
“Ini sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.
Mamit juga khawatir aneka aturan dan rancangan aturan soal EBT, khususnya terkait PLTS, berpeluang memicu biaya pokok produksi listrik.
Dengan aturan sekarang, untuk setiap 1 GW PLTS IPP yang dimasukkan ke sistem, subsidi bisa bertambah sampai Rp 1,5 triliun.
"Hal ini disebabkan dengan kewajiban PLN membeli energi listrik dari PV Rooftop maka akan menaikan biaya pokok produksi sebesar Rp6/kWh s.d Rp8/kwh dan akan terus meningkat seiring dengan peningkatan kapasitas PV Rooftop ini,” ujarnya.
Kenaikan BPP otomatis akan meningkatkan subsidi dan kompensasi. Jika tarif untuk pelanggan subsidi, maka pemerintah akan mensubsidi tarif listrik tersebut.
Untuk pelanggan yang non-subsidi tetapi tidak ada tarif adjustment, maka pemerintah harus memberikan dana kompensasi kepada PLN. Jika dinaikan maka akan memberatkan bagi masyarakat.
Padahal, kondisi saat ini, pelanggan yang disubsidi hanya 25 persen dan yang non subsidi sebanyak 75 persen dari total pelanggan PLN.
“Hal ini akan sangat memberatkan bagi PLN maupun pemerintah. Selain itu, hal ini juga akan menyebabkan penurunan pendapatan bagi PLN dalam jumlah yang cukup signifikan,” kata dia.
Aneka aturan dan rancangan aturan soal energi baru juga dikhawatirkan malah meningkatkan harga listrik.
- Dirut Pertamina Kunjungi Desa Energi Berdikari Uma Palak Lestari di Denpasar Utara Bali
- Kenalkan Model Bisnis Baru, Grup SUN Perkukuh Perusahaan Pengembang PLTS Nomor Satu
- Petani Kopi di Ulubelu Lampung Cuan Jutaan Rupiah Lewat Pemanfaatan Energi Matahari
- Bertambah Lagi, Desa Energi Berdikari Pertamina Hadir di Indramayu
- Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
- Survei Schneider Electric: 71 Persen Pemimpin Bisnis Memprioritaskan Keberlanjutan