RUU EBT Dikhawatirkan Lebih Berpihak Kepada Importir

RUU EBT Dikhawatirkan Lebih Berpihak Kepada Importir
Aneka dan rancangan aturan soal energi baru dikhawatirkan malah meningkatkan harga listrik. Ilustrasi Foto: dok. PLN

“Ini sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.

Mamit juga khawatir aneka aturan dan rancangan aturan soal EBT, khususnya terkait PLTS, berpeluang memicu biaya pokok produksi listrik.

Dengan aturan sekarang, untuk setiap 1 GW PLTS IPP yang dimasukkan ke sistem, subsidi bisa bertambah sampai Rp 1,5 triliun.

"Hal ini disebabkan dengan kewajiban PLN membeli energi listrik dari PV Rooftop maka akan menaikan biaya pokok produksi sebesar Rp6/kWh s.d Rp8/kwh dan akan terus meningkat seiring dengan peningkatan kapasitas PV Rooftop ini,” ujarnya.

Kenaikan BPP otomatis akan meningkatkan subsidi dan kompensasi. Jika tarif untuk pelanggan subsidi, maka pemerintah akan mensubsidi tarif listrik tersebut.

Untuk pelanggan yang non-subsidi tetapi tidak ada tarif adjustment, maka pemerintah harus memberikan dana kompensasi kepada PLN. Jika dinaikan maka akan memberatkan bagi masyarakat.

Padahal, kondisi saat ini, pelanggan yang disubsidi hanya 25 persen dan yang non subsidi sebanyak 75 persen dari total pelanggan PLN.

“Hal ini akan sangat memberatkan bagi PLN maupun pemerintah. Selain itu, hal ini juga akan menyebabkan penurunan pendapatan bagi PLN dalam jumlah yang cukup signifikan,” kata dia.

Aneka aturan dan rancangan aturan soal energi baru juga dikhawatirkan malah meningkatkan harga listrik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News