RUU EBT Dikhawatirkan Lebih Berpihak Kepada Importir

“Ini sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.
Mamit juga khawatir aneka aturan dan rancangan aturan soal EBT, khususnya terkait PLTS, berpeluang memicu biaya pokok produksi listrik.
Dengan aturan sekarang, untuk setiap 1 GW PLTS IPP yang dimasukkan ke sistem, subsidi bisa bertambah sampai Rp 1,5 triliun.
"Hal ini disebabkan dengan kewajiban PLN membeli energi listrik dari PV Rooftop maka akan menaikan biaya pokok produksi sebesar Rp6/kWh s.d Rp8/kwh dan akan terus meningkat seiring dengan peningkatan kapasitas PV Rooftop ini,” ujarnya.
Kenaikan BPP otomatis akan meningkatkan subsidi dan kompensasi. Jika tarif untuk pelanggan subsidi, maka pemerintah akan mensubsidi tarif listrik tersebut.
Untuk pelanggan yang non-subsidi tetapi tidak ada tarif adjustment, maka pemerintah harus memberikan dana kompensasi kepada PLN. Jika dinaikan maka akan memberatkan bagi masyarakat.
Padahal, kondisi saat ini, pelanggan yang disubsidi hanya 25 persen dan yang non subsidi sebanyak 75 persen dari total pelanggan PLN.
“Hal ini akan sangat memberatkan bagi PLN maupun pemerintah. Selain itu, hal ini juga akan menyebabkan penurunan pendapatan bagi PLN dalam jumlah yang cukup signifikan,” kata dia.
Aneka aturan dan rancangan aturan soal energi baru juga dikhawatirkan malah meningkatkan harga listrik.
- Teknologi BLES dan Energi Matahari, Langkah Hijau Menuju Masa Depan Berkelanjutan
- Australia & Indonesia Siapkan Anggaran Rp 40 Miliar untuk Riset Transisi Energi Berkelanjutan
- Investasi Cerdas Panel Surya Bisa Jadi Penyelamat Bumi, Berikut Faktanya
- Cipta Kridatama Resmikan PLTS CBESS Terbesar di RI untuk Keberlanjutan Energi
- PLN IP Targetkan Pengembangan Pembangkit Listrik Berbasis EBT Sebesar 2,4 GWh
- Upaya Pertamina Tekan Emisi Karbon dengan Mengoptimalkan EBT dan Bioenergi