RUU HPP Jadi Angin Segar untuk Pemulihan Ekonomi
![RUU HPP Jadi Angin Segar untuk Pemulihan Ekonomi](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2021/05/07/IMG_20210507_151751.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara memprediksi Rancangan Undang-Undang (RUU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) bakal memberikan iklim baik bagi perekonomian tanah air.
Pasalnya, RUU HPP bakal memberikan ruang bagi kelas menengah untuk mendapatkan pengurangan pajak.
Awalnya, orang dengan penghasilan Rp 50-60 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 15 persen. Maka, ke depan jika RUU HPP disahkan mereka hanya akan mendapat beban lima persen.
"Kebijakan ini cukup adil bagi lapisan penghasilan di antara Rp 50-60 juta rupiah per tahun. Itu sudah tepat," ungkap Bhima kepada JPNN.com, Sabtu (2/10).
Menurut Bhima, pengurangan pajak itu bisa berdampak positif pada konsumsi, yang berujung pada menyokong pemulihan ekonomi.
"Asumsinya selisih 10 persen pajak yang sebelumnya disetor ke negara (15-5 persen) sekarang bisa dibelanjakan untuk kebutuhan lain seperti makanan minuman, kendaraan bermotor, hingga mencicil rumah," beber Bhima.
Di sisi lain, kata Bhima, penerimaan negara pun tidak akan terganggu, karena adanya kenaikan tarif PPh golongan atas.
"Penghasilan Rp 500 juta hingga Rp 5 miliar atau kelas atas naik dari 30 persen menjadi 35 persen," ungkap Bhima.
Ekonom Celios Bhima Yudhistira menyatakan RUU HPP akan berdampak baik bagi pemulihan ekonomi Indonesia.
- Milad ke-15 Ahlulbait Indonesia, Teguhkan Komitmen Kebangsaan dan Kemanusiaan
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- PT Legend Packaging Indonesia Tancap Gas Ekspor Usai Dapat Fasilitas Fiskal Berikat
- Gita Wirjawan dan Sri Mulyani Bicara Menjaga Stabilitas Fiskal RI di Tengah Ketidakpastian Global
- Pengembangan Laut Tangerang Peluang bagi Peningkatan Ekonomi Pesisir
- Presiden Prabowo Segera Meluncurkan Danantara, Catat Tanggalnya