RUU IKN Disahkan Menjadi UU, Begini Langkah Selanjutnya
Selasa, 18 Januari 2022 – 19:27 WIB
Guru Besar Hukum Tata Negara UI Jimly Asshiddiqie menanggapi pengesahan rancangan undang-undang (RUU) IKN menjadi UU.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Prof Jimly Ingatkan KPU Laksanakan Putusan MK soal Irman Gusman
- Anies Anggap Undang-Undang IKN Hasil Demokrasi Prematur
- Prabowo-Gibran Berkomitmen Akan Lanjutkan Pembangunan IKN
- Prof Jimly: Gugatan Batas Usia Capres - Cawapres Bikin Malu Pak Jokowi
- Nama Hoki
- Jangan Sampai Revisi UU IKN Ganjal RUU ASN, PGRI: Ingatlah Jutaan Honorer Menanti