RUU Intelijen Masih Sisakan 4 Masalah
Ditarget Selesai Juli 2011
Jumat, 18 Maret 2011 – 19:02 WIB
"Parlemen memandang semua rahasia intelijen memiliki masa retensi hingga tidak perlu pengaturan atau kreteria rahasia intelijen dalam pasal-pasal yang diajukan. Yang ada, masa retensi memungkinkan untuk diperpanjang, itupun harus mendapat persetujuan DPR. Sementara pemerintah mengusulkan adanya rahasia intelijen yang tidak boleh dibuka selamanya. DPR berpandangan, rahasia intelijen yang tidak boleh dibuka selamanya berpotensi untuk disalahgunakan untuk berbagai kepentingan yang tida ada kaitannya dengan keamanan negara," ungkap Najib.
Baca Juga:
Sementara masalah ketiga, terkait dengan kewenangan penyelenggara intelijen. Melalui perdebatan panjang, DPR mengizinkan penyelenggara intelijen untuk melakukan penyadapan.
"Semula wewenang ini baru dapat dilakukan setelah mengantongi izin pengadilan. Namun dengan alasan banyaknya tindakan yang harus dilakukan dalam waktu cepat demi keamanan negara, hingga izin pengadilan dicabut," kata politisi PAN itu.
Demikian juga halnya dengan permintaan pemerintah soal perlunya kewenangan lanjutan intelijen sebagaimana yang tertuang pada BAB III Pasal 15 ayat 1, berbunyi 'BIN memiliki kewenangan melakukan pencegahan dan penangkalan dini serta pemeriksaan intensif'. "Kewenangan ini sangat rentan untuk disalahgunakan untuk kepentingan politik penguasa," tegasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, dari Fraksi PAN, Muhammad Najib mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Intelijen Negara akan disahkan DPR
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer