RUU Intelijen Masih Sisakan 4 Masalah

Ditarget Selesai Juli 2011

RUU Intelijen Masih Sisakan 4 Masalah
RUU Intelijen Masih Sisakan 4 Masalah
Terakhir soal pengawasan. Menurut Najib, pemerintah menginginkan fungsi pengawasan sudah melekat pada hak yang dimiliki oleh setiap anggota DPR dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana tertuang dalam DIM Pemerintah BAB VI Pasal 36 ayat 1 dan 2. Dengan demikian tidak perlu diatur kembali dalam UU.

"Sementara DPR berpendangan, untuk kasus-kasus sensitif apalagi menyangkut negara lain tidak dapat dilakukan oleh seluruh anggota dewan. Karena itu perlu dibentuk tim kecil DPR yang diisi oleh seluruh perwakilan fraksi-fraksi. Tim Kecil DPR ini juga sangat diperlukan guna mengantisipasi berbagai kemungkinan penyalahgunaan wewenang yang diberikan kepada penyelenggara intelijen," jelasnya.

Dari empat DIM tersebut di atas, Najib menilai hanya DIM pertama yang akan dapat segera diselesaikan. "Tiga DIM terakhir masih memerlukan kesabaran dan kearifan dari DPR dan pemerintah untuk merumusakan formula yang bisa diterima. Karena itu, dewan sangat berharap kiranya seluruh stakeholder bangsa ini memberikan kontribusi positifnya," tukas Najib. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, dari Fraksi PAN, Muhammad Najib mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Intelijen Negara akan disahkan DPR


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News