RUU Intelijen Masih Sisakan 4 Masalah
Ditarget Selesai Juli 2011
Jumat, 18 Maret 2011 – 19:02 WIB
Terakhir soal pengawasan. Menurut Najib, pemerintah menginginkan fungsi pengawasan sudah melekat pada hak yang dimiliki oleh setiap anggota DPR dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana tertuang dalam DIM Pemerintah BAB VI Pasal 36 ayat 1 dan 2. Dengan demikian tidak perlu diatur kembali dalam UU.
"Sementara DPR berpendangan, untuk kasus-kasus sensitif apalagi menyangkut negara lain tidak dapat dilakukan oleh seluruh anggota dewan. Karena itu perlu dibentuk tim kecil DPR yang diisi oleh seluruh perwakilan fraksi-fraksi. Tim Kecil DPR ini juga sangat diperlukan guna mengantisipasi berbagai kemungkinan penyalahgunaan wewenang yang diberikan kepada penyelenggara intelijen," jelasnya.
Dari empat DIM tersebut di atas, Najib menilai hanya DIM pertama yang akan dapat segera diselesaikan. "Tiga DIM terakhir masih memerlukan kesabaran dan kearifan dari DPR dan pemerintah untuk merumusakan formula yang bisa diterima. Karena itu, dewan sangat berharap kiranya seluruh stakeholder bangsa ini memberikan kontribusi positifnya," tukas Najib. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, dari Fraksi PAN, Muhammad Najib mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Intelijen Negara akan disahkan DPR
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer