RUU Jabatan Hakim Dipastikan Selesai Masa Sidang Berikutnya

RUU Jabatan Hakim Dipastikan Selesai Masa Sidang Berikutnya
Bambang Soesatyo (tengah). Foto: Humas DPR

DPR juga mendorong Komisi Yudisial (KY) berperan mengurangi hal-hal tindak hakim yang tidak terpuji.  Bamsoet menambahkan, apa yang sudah diberikan negara kepada KY sudah bagus.

“Tapi, KY harus melakukan tugas pokoknya yaitu pembinaan dan pengawasan,” ungkapnya.

Mantan ketua Komisi III DPR itu mengatakan, masing-masing lembaga negara seperti KY dan MA memiliki jiwa negarawan dan paham posisi masing-masing. “Namun, harus memahami bagaimana selamatkan bangsa ke arah lebih baik,” paparnya. (boy/jpnn)


Bamsoet menyerahkan kepada Komisi III DPR untuk rapat konsultasi dengan Mahkamah Agung (MA) untuk mencari solusi terkait persoalan hakim yang kena OTT KPK.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News