RUU Jaminan Produk Halal Tertahan di Komisi VIII
Jumat, 30 September 2011 – 17:37 WIB
JAKARTA - Meski telah disahkan dalam pleno Badan Legislatif pada Senin (26/9), namun draft perbaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) belum digarap Komisi VIII DPR RI. Padahal saat pleno, Ketua Baleg Ignatius Mulyono menawarkan ke Komisi VIII DPR sebagai pengusul RUU agar memperbaiki dan menampung semua catatan fraksi-fraksi terlebih dulu, baru kemudian dibawa lagi ke Baleg untuk disahkan. Namun Ketua Panja RUU JPH Komisi VIII DPR RI Ahmad Zainuddin justru mengaku belum bisa memastikan kapan RUU JPH diajukan ke paripurna. Namun dia memastikan tidak akan lewat masa sidang ini.
"Sudah kita tawarkan untuk diperbaiki dulu baru disahkan di pleno Baleg. Kemudian dibawa ke paripurna untuk disahkan menjadi RUU inisiatif dewan, tapi pengusul memilih disahkan dulu dengan catatan draftnya akan diperbaiki dan menampung seluruh catatan fraksi-fraksi. Draft perbaikan ini kemudian diserahkan ke anggota DPR RI sebelum dibawa ke paripurna," terangnya, Jumat (30/9).
Dengan pilihan komisi pengusul ini, lanjut Mulyono, maka kini prosesnya ada di Komisi VIII. Karenanya soal kapan RUU itu diajukan ke paripurna DPR, Ignatius menyebut Komisi VIII yang paling tahu soal itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski telah disahkan dalam pleno Badan Legislatif pada Senin (26/9), namun draft perbaikan Rancangan Undang-undang (RUU) Jaminan Produk
BERITA TERKAIT
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya