RUU Kamnas Berpotensi Gesekan

RUU Kamnas Berpotensi Gesekan
RUU Kamnas Berpotensi Gesekan
Lebih lanjut Muzani menambahkan dalam RUU Kamnas yang diusulkan pemerintah lebih banyak berpandangan bahwa masalah keamanan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. "Jadi lebih berperspektif pada aktor kekuasaan. Jika ini disahkan wajar kalau ada ketakutan kita kembali tidak demokratis," ujarnya.

Muzani juga menegaskan, RUU Kamnas rentan disalahgunakan. Sebab, 55 pasal yang diserahkan pemerintah kepada Pansus RUU Kamnas, masih dikuasai aktor negara dalam hal ini penguasa. "UU ini ingin mengatur semua, tapi berpotensi disalahgunakan oleh pemangku kepentingan dalam bidang keamanan. Ini harus dibicarakan serius di tingkat pansus," kata Muzani.

Menurut Muzani, meskipun Menteri Pertahanan sudah menjelaskan detail soal RUU Kamnas di hadapan Pansus pada Oktober 2012 lalu, namun masih harus dibicarakan lebih serius dan detail lagi.

Menurutnya, pandangan-pandangan yang ada di masyarakat juga harus diakomodir. "RUU ini rentan disalahgunakan oleh penguasa. Menurut saya RUU ini harus jelas mengatur definisi dan kategorisasi keamanan. Pada persoalan seperti apa tentara harus turun dan pada persoalan apa polisi harus turun. Ini yang masih tidak jelas," ungkap Muzani.

JAKARTA- Potensi gesekan antara TNI dan Polri rentan terjadi jika RUU Keamanan Nasional (RUU Kamnas) disetujui DPR. Belum diaturnya secara detail

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News