RUU Kamnas Berpotensi Gesekan
Kamis, 08 November 2012 – 06:57 WIB
Lebih lanjut Muzani menambahkan dalam RUU Kamnas yang diusulkan pemerintah lebih banyak berpandangan bahwa masalah keamanan diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah. "Jadi lebih berperspektif pada aktor kekuasaan. Jika ini disahkan wajar kalau ada ketakutan kita kembali tidak demokratis," ujarnya.
Muzani juga menegaskan, RUU Kamnas rentan disalahgunakan. Sebab, 55 pasal yang diserahkan pemerintah kepada Pansus RUU Kamnas, masih dikuasai aktor negara dalam hal ini penguasa. "UU ini ingin mengatur semua, tapi berpotensi disalahgunakan oleh pemangku kepentingan dalam bidang keamanan. Ini harus dibicarakan serius di tingkat pansus," kata Muzani.
Menurut Muzani, meskipun Menteri Pertahanan sudah menjelaskan detail soal RUU Kamnas di hadapan Pansus pada Oktober 2012 lalu, namun masih harus dibicarakan lebih serius dan detail lagi.
Menurutnya, pandangan-pandangan yang ada di masyarakat juga harus diakomodir. "RUU ini rentan disalahgunakan oleh penguasa. Menurut saya RUU ini harus jelas mengatur definisi dan kategorisasi keamanan. Pada persoalan seperti apa tentara harus turun dan pada persoalan apa polisi harus turun. Ini yang masih tidak jelas," ungkap Muzani.
JAKARTA- Potensi gesekan antara TNI dan Polri rentan terjadi jika RUU Keamanan Nasional (RUU Kamnas) disetujui DPR. Belum diaturnya secara detail
BERITA TERKAIT
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur