RUU Kamnas Berpotensi Gesekan
Kamis, 08 November 2012 – 06:57 WIB

RUU Kamnas Berpotensi Gesekan
Dia menyatakan, definisi dalam RUU Kamnas tidak boleh secuil pun meninggalkan multitafsir. Menurutnya, semua itu harus jelas. "Jangan sampai ada area abu-abu," ungkapnya. Menurut dia lagi, semngat dalam RUU Kamnas bagus, karena pemerintah berupaya memberi penguatan negara dalam setiap potensi keamanan.
"Tapi, ketika menghandel keamanan bisa disalahtafsirkan, itu berbahaya. Rezim tidak boleh menyalahgunakan kewenangan justru untuk memerkuat rezim dan tidak ada hubungan dengan kekuatan keamanan," papar Muzani.
Sementara, Direktur Program Imparsial, Al Araf, mengatakan, Indonesia sebenarnya masih banyak legislasi sektor keamanan yang dapat dijadikan pijakan pemerintah untuk menata kelola sektor pertahanan dan keamanan.
Menurut dia, apabila pemerintah menilai masih terdapat kekosongan tentang aturan hukum dan kerja sama aktor keamanan, khususnya TNI dan Polri, maka sebenarnya pemerintah lebih tepat membentuk UU perbantuan bukan membentuk RUU Kamnas.
JAKARTA- Potensi gesekan antara TNI dan Polri rentan terjadi jika RUU Keamanan Nasional (RUU Kamnas) disetujui DPR. Belum diaturnya secara detail
BERITA TERKAIT
- Layanan Terbaru Bethsaida Healthcare, Pasien Bisa Dirujuk ke RS Luar Negeri
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan