RUU Kamnas Berpotensi Gesekan
Kamis, 08 November 2012 – 06:57 WIB
Dia menyatakan, definisi dalam RUU Kamnas tidak boleh secuil pun meninggalkan multitafsir. Menurutnya, semua itu harus jelas. "Jangan sampai ada area abu-abu," ungkapnya. Menurut dia lagi, semngat dalam RUU Kamnas bagus, karena pemerintah berupaya memberi penguatan negara dalam setiap potensi keamanan.
"Tapi, ketika menghandel keamanan bisa disalahtafsirkan, itu berbahaya. Rezim tidak boleh menyalahgunakan kewenangan justru untuk memerkuat rezim dan tidak ada hubungan dengan kekuatan keamanan," papar Muzani.
Sementara, Direktur Program Imparsial, Al Araf, mengatakan, Indonesia sebenarnya masih banyak legislasi sektor keamanan yang dapat dijadikan pijakan pemerintah untuk menata kelola sektor pertahanan dan keamanan.
Menurut dia, apabila pemerintah menilai masih terdapat kekosongan tentang aturan hukum dan kerja sama aktor keamanan, khususnya TNI dan Polri, maka sebenarnya pemerintah lebih tepat membentuk UU perbantuan bukan membentuk RUU Kamnas.
JAKARTA- Potensi gesekan antara TNI dan Polri rentan terjadi jika RUU Keamanan Nasional (RUU Kamnas) disetujui DPR. Belum diaturnya secara detail
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang