RUU Kamnas Berpotensi Gesekan
Kamis, 08 November 2012 – 06:57 WIB
"Secara substansial RUU Kamnas masih terlalu prematur untuk dibahas oleh parlemen. Bahkan RUU Kamnas justru memuat pasal-pasal bermasalah yang dapat mengganggu kehidupan politik demokrasi kita. Lebih kurang terdapat 40 pasal bermasalah dalam RUU Kamnas," ujarnya. (yay)
JAKARTA- Potensi gesekan antara TNI dan Polri rentan terjadi jika RUU Keamanan Nasional (RUU Kamnas) disetujui DPR. Belum diaturnya secara detail
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi
- Kebakaran Terjadi di Gedung Bakamla RI, Ini Dugaan Penyebabnya
- Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
- Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban